Dalam rangka memastikan kedisiplinan dan ketaatan personel Polri terhadap peraturan internal, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Berau melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) di jajaran Polsek Pulau Derawan pada Rabu, 14 Mei 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WITA hingga pukul 14.00 WITA tersebut berlangsung di Mapolsek Pulau Derawan, Jl. Poros Tanjung Batu KM 5, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau. Giat ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Berau, AKP H. Simalango, S.H., didampingi oleh Ps. Kanit Provos Sipropam Polres Berau, Aiptu Jamaluddin, S.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pulau Derawan AKP Iwan Purwanto, S.E., M.H., Wakapolsek IPTU Supainnur, serta tim pelaksana lainnya yakni Bripda Ericson Napitupulu dan Aipda Zulfan.
Dari total 17 personel Polsek Pulau Derawan, tercatat 13 orang hadir dalam kegiatan ini. Empat personel lainnya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas luar, cuti, dan pendidikan spesialis.
Adapun sasaran pemeriksaan meliputi sikap tampang (potongan rambut, kumis, jenggot, dan cambang), kelengkapan gampol (baju, celana, sepatu, dan atribut), identitas diri (KTA, KTP, SIM, dan NPWP), serta kelengkapan senjata api dan amunisi. Pemeriksaan kendaraan dinas meliputi 13 unit roda dua dan 1 unit roda empat, seluruhnya dalam kondisi baik.
Selain itu, dilakukan juga tes urine terhadap 13 personel dan hasilnya seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkoba.
AKP H. Simalango menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri. “Kami berharap personel Polri selalu menjadi contoh yang baik dalam penampilan, perilaku, serta ketaatan terhadap aturan. Penegakan disiplin adalah bagian dari menjaga marwah institusi,” ujarnya.
Humas Polres Berau