Tim Gabungan Lakukan Pemadaman Karhutla Satu Hektar di Labanan Makmur Berau

Polres Berau — Tim gabungan yang terdiri atas personel kepolisian, TNI, instansi terkait, dan warga setempat bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar satu hektar di Jalan Poros Lamin RT 12, Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, pada Selasa (22/9/2026) malam.

 

Aksi tanggap darurat yang dimulai pukul 19.45 WITA tersebut melibatkan gabungan personel dari Polsek Teluk Bayur, Sat Samapta Polres Berau, BKO Polda Kaltim, TNI, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), Relawan Pemadam Kebakaran (Redcar), Manggala Agni, KPHP Berau Barat, serta masyarakat sekitar.

 

Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, mengonfirmasi bahwa titik api ditemukan membakar area kebun semak belukar. Petugas gabungan langsung bergerak menuju lokasi kejadian dengan menempuh waktu perjalanan sekitar 15 menit dari Pospol Labanan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.

 

“Begitu menerima laporan adanya titik api di wilayah Labanan Makmur, tim gabungan langsung meluncur ke lokasi dengan mengerahkan armada pemadam dari Disdamkar, KPHP Berau Barat, serta kendaraan operasional Polri untuk melakukan pemadaman secara intensif,” ujar AKP Suradi.

 

Pemadaman dilakukan secara bergotong royong oleh 31 personel gabungan. Berkat kesiapsiagaan seluruh unsur di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

 

Terkait pemicu timbulnya api, AKP Suradi menjelaskan bahwa kondisi cuaca panas dan minimnya curah hujan di wilayah Kecamatan Teluk Bayur membuat daun serta ranting menjadi sangat kering dan mudah terbakar. Selain faktor alam, potensi adanya kelalaian manusia seperti pembuangan puntung rokok sembarangan atau unsur kesengajaan membuka lahan dengan cara membakar juga tengah didalami.

 

“Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan (lidik) untuk mengetahui pemilik lahan serta penyebab pasti munculnya api,” tegasnya.

 

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak kepolisian bersama instansi terkait terus memastikan area bekas kebakaran benar-benar aman dan kondusif dengan memberdayakan potensi masyarakat setempat. Pihak Polres Berau juga mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.

 

“Kami mengimbau keras masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi meluas dan merusak lingkungan, asap yang dihasilkan dapat memicu gangguan kesehatan, khususnya penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA),” tutup AKP Suradi.

 

Humas Polres Berau