Polres Berau — Tim gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, instansi terkait, dan masyarakat setempat bergerak cepat menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Mulawarman RT 02, Kampung Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Senin (21/9/2026) malam.
Aksi pemadaman dimulai sekitar pukul 19.15 WITA usai petugas menerima laporan adanya titik api di areal semak belukar seluas kurang lebih 0,5 hektare di seberang lapangan bola setempat.
Tim gabungan yang diterjunkan ke lokasi meliputi personel Polsek Teluk Bayur, Sat Samapta Polres Berau, BKO Polda Kaltim, Koramil, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), Manggala Agni, KPHP Berau Barat, serta belasan warga sekitar. Dengan melintasi jalur darat selama 15 menit dari Pospol Labanan, armada penanggulangan yang mengerahkan mobil pemadam Disdamkar Labanan, unit KPHP Berau Barat, dan kendaraan operasional Polri langsung melakukan pemadaman secara intensif hingga api berhasil dikuasai.
Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, membenarkan kejadian tersebut serta mengapresiasi kesiapsiagaan dan sinergi tim gabungan di lapangan sehingga api tidak meluas ke pemukiman atau areal perkebunan warga.
“Kondisi cuaca yang cukup terik serta minimnya intensitas hujan dalam beberapa waktu terakhir membuat ranting dan dedaunan menjadi sangat kering sehingga rentan terbakar. Tim gabungan telah berhasil memadamkan titik api di lokasi,” ujar AKP Suradi.
Terkait penyebab pasti kebakaran dan kepemilikan lahan tersebut, AKP Suradi menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan di lapangan. Diduga kuat, pemicu api berasal dari kelalaian seperti pembuangan puntung rokok sembarangan atau aktivitas pembukaan lahan.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak kepolisian bersama instansi terkait terus melakukan penyisiran di lokasi untuk memastikan tidak ada sisa bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Petugas juga memberikan imbauan secara masif kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya dan melanggar hukum, asap yang dihasilkan dapat menyebabkan gangguan kesehatan, khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Humas Polres Berau









