Polres Berau – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 dimanfaatkan Kepolisian Resor (Polres) Berau untuk menunjukkan komitmen perang terhadap narkotika. Bertempat di Halaman Mapolres Berau, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 10 kilogram, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 09.00 Wita.
Kegiatan krusial ini dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Bhayangkara, dan disaksikan langsung oleh jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh adat Kabupaten Berau.
Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, menyatakan bahwa barang bukti sabu yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil penyitaan dari satu perkara besar tindak pidana narkotika dengan tersangka berinisial SS alias WWN.
“Barang bukti yang hari ini kita musnahkan berjumlah 10 kilogram sabu. Ini merupakan hasil pengungkapan kasus pada Selasa, 17 Maret 2026 lalu di Jalan Poros Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, Kelurahan Gunung Tabur,” ujar AKBP Ridho Tri Putranto.
Proses pemusnahan dilakukan secara transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kristal haram tersebut dilarutkan ke dalam wadah berisi air panas yang telah dicampur dengan detergen cair, kemudian diaduk hingga larut sepenuhnya sebelum dibuang ke saluran drainase.
Selain dihadiri aparat penegak hukum—termasuk perwakilan Kejaksaan Negeri Berau dan Pengadilan Negeri Berau—pemusnahan ini juga dihadiri langsung oleh tersangka SS beserta penasihat hukumnya untuk memastikan legalitas proses pemusnahan.
Di samping pemusnahan barang bukti seberat 10 kg tersebut, Kapolres Berau juga memaparkan capaian kinerja Satresnarkoba Polres Berau sepanjang semester pertama tahun 2026 (Januari hingga Juni).
Tercatat, Polres Berau berhasil mengungkap sebanyak 56 perkara narkotika dengan total tersangka mencapai 72 orang, yang terdiri dari 63 laki-laki dan 9 perempuan.
Dari puluhan kasus tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
Sabu-sabu: 20.165,29 gram (20,1 kilogram)
Ekstasi/Inex: 4 butir
Happy 5: 2 butir pil
“Dari seluruh total pengungkapan dan penyitaan sabu sebanyak lebih dari 20 kilogram di semester pertama ini, Polres Berau mengalkulasikan telah berhasil menyelamatkan sekitar 100.829 jiwa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut antara lain Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Kasdim 0902/BRU Letkol Inf Biringallo, Danskadron 13/ABY Letkol Cpn Wendri Ekananda, Danyon Armed 18/BRK Letkol Arm Krisno Sutejo, Ketua Pengadilan Negeri Berau Lila Sari, Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto, serta pemangku adat dari Kesultanan Sambaliung dan Kesultanan Gunung Tabur.
Humas Polres Berau









