POLRESBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto bersama Forkopimda meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, pada Kamis 26 Agustus 2021.
Ia mengatakan, dosis yang diberikan hari ini sebanyak 300 dosis untuk 300 orang warga binaan permasyarakatan (WBP). Jenis vaksin yang diberikan adalah AstraZeneca.
“Pelaksanaan bekerjasama dengan Polres Berau dan Dinas Kesehatan Berau,” ungkapnya.
Perwira tinggi berpangkat bintang satu di pundak itu mengatakan, kedepan akan diberikan kembali dosis 2 setelah para penerima vaksin pertama sudah memasuki masa untuk kembali di suntikan vaksin kedua.
Sebab, jenis vaksin yang diberikan adalah AstraZeneca maka akan diberikan kembali kurang lebih 3 bulan mendatang sesuai anjuran pemberian vaksin jenis AstraZeneca.
“Jika nanti ada kembali vaksin yang datang khusus untuk Polres, mungkin akan dilanjutkan kembali (pemberian dosis pertama),” tambahnya.
Lantaran, saat ini ada 702 warga binaan di Rutan Tanjung Redeb. Sehingga, masih ada sekitar 400 tahanan yang belum di vaksin.
“Belum lagi pegawai atau petugas Rutan yang belum di vaksin,” bebernya.
Dengan adanya pemberian jatah vaksin hari ini, kata dia, menambah persentase pencapaian vaksin di lingkungan rutan tersebut.
“Hingga saat ini sudah mencapai 30 persen,” pungkasnya.
Humas Polres Berau