POLRES BERAU, TANJUNG REDEB – Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, pada Senin, 04 Desember 2023, pukul 14.00 WITA, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Berau bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor bersama SAMSAT, Jl. Murjani 1, Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, melibatkan personil Sat Lantas Polres Berau sebanyak 7 orang, termasuk AKP Wulyadi, SH sebagai koordinator kegiatan. Sedangkan Dispenda Berau turut serta dengan 11 personil dan Dishub Berau dengan 4 personil. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk menciptakan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaan kegiatan, dilakukan tindakan teguran baik secara lisan maupun tertulis kepada pengendara kendaraan bermotor kategori R2 yang tidak memiliki kelengkapan dokumen pajak. Tindakan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah penertiban pajak terhadap 38 unit kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4). Para pengendara yang melakukan pelanggaran diberikan teguran dan langsung diarahkan untuk melakukan pembayaran pajak secara tunai di kasir Bank Kaltimtara yang telah disediakan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memberikan sosialisasi mengenai penghapusan denda pajak, sehingga masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan kebijakan tersebut.
Diharapkan, kegiatan penertiban ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya kontribusi masyarakat dalam pembangunan daerah melalui pemenuhan kewajiban pajak.
HUMAS POLRES BERAU









