Polres Berau – Polsek Pulau Derawan menciptakan kondisi keamanan yang stabil melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Jaga Polsek Pulau Derawan, Aipda Edy Pramono, melibatkan 3 personel Polri. Dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 22 April 2024, mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WITA, kegiatan ini dilakukan di dua lokasi strategis, yaitu Jl. Dermaga Sidayang dan Jl. Pembangunan, di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Sasaran utama kegiatan ini adalah tempat yang berpotensi menjadi lokasi berkumpul atau berkerumun masyarakat, seperti Dermaga Sidayang Tanjung Batu, pertokoan, warung makan, dan kafe. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap potensi peredaran miras, senjata tajam, narkoba, dan senjata api di wilayah tersebut.
Dalam melaksanakan kegiatan, petugas Polsek Pulau Derawan melakukan monitoring, patroli dialogis, dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat di sekitar lokasi. Hasilnya, tidak ditemukan kejadian menonjol atau pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Masyarakat pun memberikan respon positif terhadap himbauan kamtibmas yang diberikan oleh petugas. Hal ini menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah tersebut, memberikan rasa nyaman dan tentram bagi seluruh warga.
Humas Polres Berau