Polres Berau – Terjadi peristiwa kebakaran rumah bangsalan/kontrakan yang berlokasi di Jalan Pattimura RT 001, Kampung Talisayan, Kecamatan Talisayan, pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 Wita. Peristiwa tersebut diketahui saat rumah dalam kondisi kosong karena penghuni meninggalkan tempat sejak pagi hari.
Kapolsek Talisayan, AKP Rakhmat Wiwid Dianto, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh dua orang saksi, yakni Destiani dan Sudirman, yang mendengar suara ledakan dari arah rumah bangsalan tersebut. “Kedua saksi kemudian mendatangi sumber suara dan melihat asap keluar dari bagian dapur rumah,” ujarnya.
Melihat kejadian tersebut, saksi langsung melakukan upaya awal dengan mengamankan sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumah bangsalan. Selanjutnya, saksi meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk membantu penanganan awal sebelum api semakin membesar.
Berdasarkan data yang dihimpun, rumah bangsalan tersebut milik Suhair (49), dengan penghuni sekaligus korban atas nama Andi Aspa (38). Akibat kejadian tersebut, kerugian materil ditaksir mencapai Rp150.000.000 untuk bangunan, serta sekitar Rp15.000.000 kerugian yang dialami korban.
AKP Rakhmat Wiwid Dianto menambahkan bahwa hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. “Kami masih melakukan lidik untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran,” jelasnya.
Kapolsek Talisayan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, khususnya terkait instalasi listrik dan peralatan dapur. “Langkah pencegahan sangat penting guna menghindari terjadinya peristiwa serupa,” pungkasnya.
Humas Polres Berau









