Gagalkan Peredaran Narkoba, Polisi Sita 68 Bungkus Sabu

Polres Berau – Sat Resnarkoba Polres Berau kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Minggu (24/5/2026).

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial TR (22) beserta sejumlah barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 53,56 gram.

 

Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 13.30 Wita terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Tanjung Redeb.

 

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” ujarnya.

 

Dari hasil penyelidikan, sekitar pukul 16.00 Wita petugas berhasil mengamankan TR di wilayah Kelurahan Tanjung Redeb. Saat dilakukan interogasi awal, terduga pelaku mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

 

Petugas kemudian melakukan penggeledahan rumah yang disaksikan langsung oleh Ketua RT dan warga setempat yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan terduga pelaku. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan 68 bungkus kecil narkotika yang diduga jenis sabu.

 

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 50 potongan pipet kecil warna hitam, satu unit timbangan warna hitam, satu sendok besar sabu, satu sendok kecil sabu, satu bandel plastik klip, dua buah gunting, dua kotak handphone, satu kotak bedak, serta satu unit handphone.

 

“Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan ke Polres Berau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Agus Priyanto.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, serta pasal lain terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman.

 

Kasat Resnarkoba Polres Berau juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkotika demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman di Bumi Batiwakkal,” tandasnya.

 

Humas Polres Berau