Teluk Bayur – Upaya mencari solusi terkait pembangunan Masjid Al Huda di RT 005 Kampung Tumbit Melayu dilakukan melalui mediasi yang digelar di ruang rapat Kantor Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Kegiatan tersebut mempertemukan unsur pemerintah, aparat keamanan, pihak perusahaan, serta perwakilan masyarakat guna membahas pembangunan masjid yang direncanakan melalui dana CSR PT Berau Coal.
Mediasi dipimpin langsung oleh Camat Teluk Bayur, Edy Baskoro, S.Sip, dan dihadiri Kapolsek Teluk Bayur AKP Budi Witikno, S.H, Danramil 0902-04/Teluk Bayur Kapten Arm Rahadian, Humas Eksternal Wilayah 3 PT Berau Coal Fajrinoor beserta tim, Kepala Kampung Tumbit Melayu Syamsuddin, Ketua BPK Kampung Tumbit Melayu Mulzakir, serta unsur masyarakat dan perangkat kampung lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Camat Teluk Bayur menyampaikan bahwa mediasi dilakukan untuk mencari jalan keluar terbaik atas perbedaan pandangan terkait ukuran pembangunan masjid yang direncanakan perusahaan. Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan musyawarah agar tercipta kesepakatan bersama tanpa menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Kepala Kampung Tumbit Melayu menjelaskan bahwa masyarakat menginginkan pembangunan masjid dengan ukuran lebih besar karena jumlah jamaah yang terus meningkat. Warga menilai desain yang diajukan perusahaan berukuran 12 x 12 meter belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang mengusulkan pembangunan seluas 25 x 25 meter.
Menanggapi hal tersebut, pihak PT Berau Coal melalui Humas Eksternal Wilayah 3 menyampaikan bahwa perusahaan tetap berkomitmen melaksanakan pembangunan masjid pada tahun ini. Namun, kondisi produksi perusahaan yang sedang menurun serta kebijakan efisiensi menjadi pertimbangan utama sehingga perusahaan belum dapat memenuhi permintaan ukuran bangunan yang lebih besar.
Kapolsek Teluk Bayur AKP Budi Witikno, S.H dalam kesempatan itu mengajak seluruh pihak untuk menyikapi persoalan dengan kepala dingin dan tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Ia menegaskan bahwa pembangunan rumah ibadah merupakan hal positif yang dapat meningkatkan semangat ibadah masyarakat sehingga diharapkan persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik.
Sementara itu, Danramil Teluk Bayur Kapten Arm Rahadian mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi, termasuk dokumen wakaf tanah, agar pembangunan rumah ibadah tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang.
Dari hasil mediasi, masyarakat Kampung Tumbit Melayu masih menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan masjid dengan ukuran yang dinilai lebih kecil dari kebutuhan warga. Meski demikian, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Diharapkan melalui mediasi ini seluruh pihak dapat menemukan titik temu terbaik sehingga pembangunan Masjid Al Huda dapat segera terealisasi demi mendukung kebutuhan ibadah masyarakat Kampung Tumbit Melayu serta memperkuat keharmonisan antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan.
Humas Polres Berau









