Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satpas Polres Berau terus mengoptimalkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui pendampingan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Upaya ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pada setiap tahapan pelayanan, petugas Satpas memberikan pendampingan secara langsung kepada pemohon, mulai dari pemberian informasi mengenai persyaratan, proses pendaftaran, identifikasi, pelaksanaan ujian teori dan praktik, hingga penerbitan SIM. Pendampingan tersebut dilakukan agar masyarakat memahami prosedur pelayanan dengan baik sehingga proses pengurusan SIM dapat berjalan lebih mudah, cepat, tertib, dan transparan.
Selain memberikan pelayanan administrasi, personel Satpas juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memiliki SIM sebagai bukti legalitas dan kompetensi dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Masyarakat diimbau untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing.
Melalui pelayanan yang ramah, responsif, dan akuntabel, Satpas Polres Berau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan SIM sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi. Dengan pelayanan yang optimal, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan, kenyamanan, serta kepastian dalam setiap proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).









