Polres Berau – Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi bergerak cepat merespons musibah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Api yang menghanguskan sekitar 0,3 hektare lahan perkebunan tersebut berhasil dipadamkan pada Sabtu (12/9/2026) malam.
Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, menjelaskan bahwa laporan titik api mulai terpantau dan ditangani sekitar pukul 18.30 WITA di kawasan Jalan Mangga Besar RT 08. Menindaklanjuti hal tersebut, tim langsung dikerahkan menuju lokasi kejadian.
“Berkat kesigapan personel dan akses yang cukup memadai dari Pospol Labanan, tim gabungan dapat mencapai lokasi hanya dalam waktu lima menit. Api yang membakar lahan kebun tersebut berhasil dilokalisasi dan dipadamkan sepenuhnya,” terang AKP Suradi.
Upaya penanggulangan karhutla ini melibatkan kolaborasi berbagai pihak. Pasukan pemadam di lapangan terdiri dari personel Polsek Teluk Bayur, BKO Polda Kaltim, BKO Sat Samapta Polres Berau, perwakilan Kementerian Kehutanan, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Barat, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) pos Labanan, unsur relawan Hutan Sanggam Berau (HSB), serta partisipasi aktif warga setempat.
Dalam operasi pemadaman tersebut, tim memaksimalkan peralatan yang ada dengan mengerahkan satu unit mobil Slip On milik KPHP Berau Barat dan satu unit armada pemadam kebakaran wilayah Labanan.
Terkait pemicu kebakaran, AKP Suradi mengungkapkan bahwa kondisi cuaca panas dan belum adanya curah hujan di wilayah Kecamatan Teluk Bayur menyebabkan dedaunan dan ranting sangat kering, sehingga mudah tersulut api.
“Selain faktor alam, kami tidak menutup kemungkinan adanya pemicu dari kelalaian manusia, seperti membuang puntung rokok sembarangan, atau indikasi kesengajaan dalam membuka lahan,” tegasnya.
Sebagai Rencana Tindak Lanjut (RTL), Polres Berau terus memberdayakan potensi masyarakat untuk memastikan lokasi bekas kebakaran benar-benar aman dari titik api susulan. Kepolisian juga terus menggencarkan edukasi dan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat asap yang ditimbulkan dapat memicu penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Humas Polres Berau









