Polres Berau — Tim Pelaksana II Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Bareskrim Polri menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Penertiban Kawasan Hutan di Ruang Rapat Kantor Camat Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kamis (1/10/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai tata kelola serta perlindungan kawasan hutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kamtib Satgas PKH Mabes Bareskrim Polri, Kombes Pol M. Dharma Nugraha, S.I.K. dan Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H., didampingi jajaran Polres Berau, Camat Gunung Tabur Lutfi Hidayat, S.E., unsur Muspika, tokoh adat Kesultanan Gunung Tabur, serta para lurah dan kepala kampung se-Kecamatan Gunung Tabur.
Kapolres Berau melalui Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, membenarkan adanya pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa kehadiran Satgas PKH merupakan langkah strategis dalam mengedukasi masyarakat, terutama mengingat sebagian besar wilayah Gunung Tabur berada di dalam kawasan hutan.
“Kegiatan sosialisasi ini dibawakan langsung oleh Tim Pokja Kamtib Satgas PKH Mabes Polri untuk memberikan pemahaman mendalam terkait tata cara pengelolaan dan penertiban kawasan hutan secara legal dan tertib administrasi,” ujar AKP Suradi.
Dalam paparan tim Satgas PKH, disampaikan bahwa Satgas pembentukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 ini mengedepankan upaya preventif dan edukatif sebelum langkah penindakan.
L Hingga saat ini, Satgas PKH telah berhasil mengamankan sekitar 1,4 juta hektare kawasan hutan di seluruh Indonesia yang terdampak oleh aktivitas perkebunan, perikanan, dan pertambangan tanpa izin.
“Penertiban kawasan hutan ini tidak semata-mata mengedepankan tindakan represif, melainkan penataan administrasi dan pembinaan, mengingat banyak warga yang memanfaatkan lahan untuk aktivitas perkebunan,” tambah AKP Suradi.
Melalui kegiatan ini, Kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat, pemerintah kampung, dan tokoh adat untuk aktif berperan menjaga kelestarian hutan serta melaporkan jika terdapat pemanfaatan kawasan hutan secara tidak sah demi menjaga stabilitas keamanan dan mencegah konflik sosial di wilayah Kabupaten Berau.
Humas Polres Berau









