Polres Berau — Kepolisian Sektor (Polsek) Kelay bertindak cepat merespons munculnya titik panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Sebanyak tiga personel jajaran Polres Berau dikerahkan untuk melakukan penanganan serta verifikasi lapangan di Kampung Muara Lesan, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Senin (12/10/2026) malam pukul 21.00 WITA.
Pengecekan lapangan tersebut dilakukan setelah ditemukannya titik panas yang terpantau melalui aplikasi Lembuswana berdasarkan pencitraan Satelit AQUA milik NASA.
Kepala Seksi Humas (Kasi Humas) Polres Berau, AKP Suradi, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil verifikasi di lokasi hutan seluas kurang lebih 0,3 hektare tersebut, petugas menemukan bekas tumpukan kayu yang terbakar.
“Tim gabungan bergerak ke koordinat lokasi untuk memastikan kondisi riil di lapangan. Saat personel tiba di areal hutan Kampung Muara Lesan, kobaran api sudah dalam keadaan padam, namun masih menyisakan kepulan asap pada bekas tumpukan kayu yang terbakar,” ujar AKP Suradi.
Dalam kegiatan penanganan ini, personel Polri menggunakan satu unit kendaraan roda empat (R4) untuk menjangkau lokasi.
Sebagai langkah tindak lanjut, Polres Berau bersama Polsek Kelay terus mengantisipasi potensi kebakaran susulan dengan melakukan pengecekan ulang di titik-titik rawan, serta berkoordinasi secara intensif dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau.
AKP Suradi juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kelestarian lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Kami menggencarkan sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Perbuatan membakar lahan memiliki konsekuensi hukum dan ancaman sanksi pidana yang tegas,” tegas AKP Suradi.
Humas Polres Berau









