Labanan – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polsek Teluk Bayur melalui kegiatan sambang kepada masyarakat Kampung Labanan. Kapospol Labanan Aipda Agus J.P turun langsung menyampaikan edukasi kamtibmas sekaligus mengajak warga berperan dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan sosialisasi mengenai larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar. Pesan tersebut diperkuat melalui penempelan Maklumat Kapolda Kaltim di lokasi yang mudah diketahui masyarakat, sehingga informasi mengenai larangan pembakaran dapat tersampaikan secara luas.
Selain menyampaikan aturan, petugas mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap aktivitas yang berpotensi memicu munculnya titik api. Warga juga didorong untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.
Kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Teluk Bayur dalam menekan potensi Karhutla sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa menjaga hutan dan lahan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Humas Polres Berau









