Polres Berau – Personel Piket Jaga Polsek Gunung Tabur dikerahkan untuk mengamankan dan mengatur arus lalu lintas saat pembersihan parit serta pembongkaran jembatan penyeberangan di Jalan H.A.R.M. Ayoeb, Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Sabtu (10/10/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA tersebut bertujuan menanggulangi penumpukan endapan lumpur dan sedimentasi yang menyumbat saluran pembuangan air. Sumbatan ini sebelumnya kerap memicu genangan air di kawasan jalan poros tersebut.
Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, menjelaskan bahwa keterlibatan personel kepolisian dalam kegiatan ini adalah untuk memastikan keamanan lokasi serta meminimalisasi potensi kecelakaan maupun kemacetan lalu lintas.
“Personel dari Polsek Gunung Tabur turun langsung ke lapangan untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi. Selain itu, sebelum pengerjaan dimulai, petugas juga terlebih dahulu melakukan penyiraman permukaan jalan untuk membersihkan sisa lumpur agar tidak licin,” ujar AKP Suradi.
Langkah antisipasi penyiraman jalan ini diambil mengingat sebelumnya sempat terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua akibat kondisi jalan yang licin tergenang lumpur.
Kegiatan normalisasi ini dipimpin langsung oleh Camat Gunung Tabur, Lutfi Hidayat, dan Lurah Gunung Tabur, Achmad Rizhali. Turut hadir Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Tabur Aipda Agus W., personel Pol PP Kecamatan Gunung Tabur, petugas Damkar, serta warga sekitar.
Proses pengerjaan didukung oleh berbagai peralatan berat dan armada angkut, di antaranya 1 unit excavator Komatsu PC78us, armada dump truck dari PT Jasin Effrin Jaya, Dinas PUPR Kabupaten Berau, Damkar Gunung Tabur, serta dukungan armada dari Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Berau, H. Sumadi, S.E.
Dengan dilakukannya pembersihan dan pembongkaran akses penyeberangan yang menghambat drainase, aliran air diharapkan kembali lancar sehingga potensi genangan dan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan di kawasan tersebut dapat ditekan.
Humas Polres Berau









