Polres Berau – Personel Kepolisian Resor (Polres) Berau bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Petugas mengevakuasi seorang warga yang terbaring sakit di rumahnya di Jalan Stasiun 3 Gang Posyandu RT 13, Kecamatan Teluk Bayur, Rabu (4/11/2026) malam.
Kasi Humas Polres Berau AKP Suradi menyampaikan bahwa laporan darurat tersebut diterima oleh operator Call Center 110 sekitar pukul 20.13 WITA dari seorang warga bernama Devi.
“Setelah menerima laporan permintaan bantuan evakuasi, petugas piket Polres Berau bersama personel Polsek Teluk Bayur langsung menuju ke lokasi. Tiba sekitar pukul 20.23 WITA, petugas mendapati pelapor dalam kondisi demam tinggi dan tidak sanggup beranjak dari tempat tidur,” ujar AKP Suradi.
Berdasarkan keterangan di lapangan, pelapor diketahui sudah mengalami sakit selama tiga hari dan tinggal seorang diri di rumah tersebut. Kondisi fisik yang sangat lemas membuatnya tidak mampu pergi berobat secara mandiri.
Melihat situasi tersebut, petugas kepolisian segera berkoordinasi dengan Ketua RT setempat dan mengontak tim medis untuk mendatangkan ambulans ke lokasi.
“Petugas bersama Ketua RT dan tim medis langsung mengevakuasi pelapor ke Puskesmas Teluk Bayur menggunakan ambulans agar segera mendapatkan perawatan medis yang intensif,” jelasnya.
AKP Suradi menambahkan bahwa aksi quick response ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan bebas pulsa Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun dalam kondisi darurat.
Humas Polres Berau









