Peringati Hari Polwan ke-74, Polwan Polres Berau Gelar Police Goes to School

TANJUNG REDEB – Dalam rangka memperingati jadi Polisi Wanita (Polwan) ke 74 tahun 2022 yang diperingati setiap tanggal 1 September, para Srikandi Polres Berau menggelar Police Goes to School, Selasa (9/8/2022).

Beberapa sekolah yang menjadi sasaran Polwan Polres Berau yakni SMA PGRI Berau dan SMAN 1 Berau. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Berau Ipda Wigrha Mustika Rahmah

Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan sosialisasi dan edukasi untuk mengajak siswa/i generasi penerus bangsa agar cerdas dan bijak dalam bersosial media di kalangan anak sekolah . Memberikan edukasi maraknya penipuan online, berita-berita hoax, bullying, serta trading bodong.

“Kita harus cerdas dan bijak dalam bermedia sosial. Para pelajar harus bersikap bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial pada era transparasi global, pahami manfaat dan kerugian dari penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab,” terang Wigrha.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Polwan Polres Berau dalam rangka menyambut hari Polwan ke-74, tujuan utamanya adalah untuk mendekatkan diri Polisi Wanita dengan kalangan pelajar, dan untuk meningkatkan kesadaran pelajar tentang arti pentingnya patuh hukum, serta untuk menumbuhkan jiwa Nasionalisme dan Cinta Tanah Air, pelajar juga dihimbau untuk bijak dalam menggunakan Media Sosial serta menjadi pelopor dalam berlalu lintas, jadikan media sosial sebagai ajang silaturahmi dan menambah wawasan serta pengetahuan sebagai wadah untuk memperoleh informasi yang tepat dan akurat.

“Agar terhindar dari korban medsos maka jangan mudah percaya, ingatlah siapapun dapat berpura-pura menjadi seseorang saat didunia maya, jangan pernah membuka link atau lampiran dari siapapun yang tidak dikenal, jangan kirim gambar diri yang disimpan secara pribadi kepada siapapun tidak peduli siapa mereka,” ujarnya.

Jajaran Polwan Polres Berau memberikan saran jika telah menjadi korban online segera beritahu seseorang, jangan pernah membuka aurat didepan kamera apapun alasannya, share lokasi ke ortu atau orang terdekat saat melakukan perjalanan melalui aplikasi online.

“Kami mengimbau agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena sudah ada UU ITE (Informasi Teknologi Elektronik) yang mengatur sanksi terhadap pelaku pelanggar medsos,” tutup Kanit PPA Satreskrim Polres Berau ini.