Polsek Sambaliung Dampingi KPHP Berau Tengah Gelar Sosialisasi Karhutla dan Bentuk MPA di Gurimbang

Polres Berau – Jajaran Kepolisian Sektor Sambaliung terus memperkuat sinergi lintas sektoral guna mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara berkelanjutan. Upaya mitigasi prabencana ini diwujudkan melalui pengawalan kegiatan sosialisasi dan pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA).

 

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi karhutla dan pembentukan MPA tersebut dilangsungkan di Balai Pertemuan Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau. Acara ini dihadiri oleh Kepala UPTD KPHP Berau Tengah Muhammad Hijrafie, PS. Kanit Binmas Polsek Sambaliung Aiptu Rusli Allo P., Kepala Kampung Gurimbang Juliansyah, Ketua BPK Gurimbang Muhammad, aparatur kampung, para ketua RT se-Kampung Gurimbang, serta warga masyarakat setempat.

 

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Kepala Kampung Gurimbang, serta sambutan Kepala UPTD KPHP Berau Tengah sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam pemaparan materinya, narasumber mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 untuk menekankan pentingnya pendekatan mitigasi prabencana yang humanis serta membangun kesadaran kolektif agar warga tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Selain itu, petugas juga mensosialisasikan ancaman sanksi tegas bagi pelaku pembakaran lahan, termasuk ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun serta denda sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Pasal 308 tentang perbuatan yang mengakibatkan kebakaran dan membahayakan keamanan umum.

 

Kapolsek Sambaliung, Iptu Agus Riadi, menyampaikan bahwa pendampingan kepolisian dalam sosialisasi pencegahan karhutla dan pembentukan MPA ini merupakan langkah strategis untuk menekan potensi titik api melalui pelibatan aktif masyarakat.

 

“Kami dari Polsek Sambaliung mendampingi KPHP Berau Tengah dalam kegiatan sosialisasi karhutla dan pembentukan Masyarakat Peduli Api di Kampung Gurimbang ini, guna mengedukasi warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta memahami konsekuensi hukum yang berlaku demi menjaga keamanan lingkungan,” ujar Iptu Agus Riadi.

 

Berdasarkan hasil pemantauan intensif di lapangan, rangkaian kegiatan sosialisasi dan pembentukan MPA tersebut berjalan dengan sukses, tertib, dan lancar. Antusiasme warga tinggi dalam mendukung pembentukan kelompok peduli api, serta situasi kamtibmas di lokasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

 

Humas Polres Berau