Puluhan Botol Miras Diamankan Polsek Sambaliung

POLRESBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek ditemukan Polsek Sambaliung saat sedang melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) di Kelurahan Sambaliung Kecamatan Sambaliung, Senin (5/9/2022) sekitar pukul 22.00 WITA.

Kapolsek Sambaliung AKP Iwan Purwanto mengatakan temuan 89 botol miras siap jual mulai dari berbagai merk ini diketahui setelah jajarannya menggelar operasi pekat rutin di wilayah hukumnya.

“Hari ini, jajaran Polsek Sambaliung berhasil mengamankan berbagai jenis miras. Lokasinya yakni di Jalan Limunjan, Kelurahan Sambaliung Kecamatan Sambaliung,” ujar Iwan.

Lebih lanjut, Iwan menuturkan operasi yang dilakukan jajarannya ini demi terwujudnya Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah Polsek Sambaliung.

“Intinya kami terus berupaya menjaga Harkamtibmas agar tetap kondusif. Salah satu upaya yang sudah dilakukan (seperti operasi pekat) ini akan terus dilaksanakan secara rutin,” kata Kapolsek Sambaliung itu.

Menurut Iwan, peredaran miras dapat mengganggu Kamtibmas karena kerap kali menimbulkan situasi yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, jajarannya di wilayah bakal melaksanakan operasi miras secara masif.

“Nantinya (operasi) melibatkan gabungan unit fungsi dalam rangka mewujudkan wilayah Kecamatan Sambaliung miras dan meminimalisir gangguan kamtibmas,” tandasnya.

Humas Polres Berau