Sipropam Polres Berau Lakukan Operasi Gaktibplin di THM Tanjung Redeb dan Sambaliung

Polres Berau – Pada hari Senin, 10 Juni 2024, mulai pukul 22.00 WITA hingga 00.05 WITA, Satuan Propam Polres Berau melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polri yang memasuki Tempat Hiburan Malam (THM) tanpa surat perintah tugas yang sah. Operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kepolisian Resor Berau tertanggal 10 Juni 2024 dan menyasar wilayah Kota Tanjung Redeb dan Sambaliung.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Berau, AKP H. Simalango, S.H., didampingi oleh PS. Kanit Provos Sipropam Polres Berau, Aiptu Jamal. Tim pelaksana terdiri dari delapan personel Banit Provos Sipropam dan tiga personel Banit Paminal Sipropam Polres Berau. Mereka secara menyeluruh melakukan inspeksi di lima THM di wilayah tersebut.

 

Kasipropam Polres Berau, AKP H. Simalango, S.H., menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh anggota Polri.

 

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menyalahgunakan wewenang yang diberikan,” ujarnya.

 

Operasi Gaktibplin ini merupakan bagian dari upaya Polres Berau untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri di wilayahnya. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran disiplin dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

 

Kegiatan berakhir pada pukul 00.05 WITA dengan hasil yang akan dijadikan bahan evaluasi dan tindak lanjut oleh pihak Polres Berau. Ke depan, operasi serupa akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh anggota Polri tetap berada pada jalur yang benar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

 

Humas Polres Berau