Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan, Polres Berau Sosialisasikan Direktif Kapolda Kaltim Terkait Tugas Piket

Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme pelaksanaan tugas, Polres Berau menggelar kegiatan penyampaian isi Surat Telegram Kapolda Kaltim Nomor: STR/182/V/OTL./2025 tanggal 14 Mei 2025 tentang Direktif Pelaksanaan Tugas Piket. Kegiatan berlangsung pada Jumat (16/5/2025) pukul 07.30 Wita di halaman Mako Polres Berau.

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Berau, AKP H. Simalango, S.H., didampingi Kanit Provos Sipropam Polres Berau, Aiptu Jamaluddin, S.H. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel yang mengikuti apel pagi serta personel yang melaksanakan piket fungsi.

 

Dalam arahannya, AKP H. Simalango menekankan pentingnya kesiapan dan tanggung jawab seluruh personel dalam melaksanakan tugas piket, khususnya dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap terhadap masyarakat. Ia juga mengingatkan agar personel tidak mengabaikan tugas piket sebagai bagian penting dari pelayanan kepolisian.

 

Setelah apel pagi, pada pukul 08.00 Wita, Kanit Provos Sipropam memberikan arahan kepada personel yang akan melaksanakan serah terima piket fungsi di depan ruang penjagaan. Kegiatan dilanjutkan pada pukul 08.30 Wita dengan penyampaian isi Surat Telegram ke seluruh Polsek jajaran Polres Berau.

 

Beberapa poin penting dalam arahan Kapolda Kaltim meliputi penempatan personel piket di ruang SPKT, kesiapan mendatangi tempat kejadian jika ada laporan atau aduan masyarakat, serta pentingnya kolaborasi antara piket tingkat Polda dan Polres sesuai dinamika situasi di lapangan. Selain itu, personel piket juga diharapkan menjaga kebersihan dan kerapihan ruang SPKT, serta melaksanakan tugas secara penuh selama 1 x 24 jam dengan serah terima dilakukan setiap pukul 08.00 Wita.

 

Dengan penyampaian arahan ini, diharapkan seluruh personel semakin profesional, bertanggung jawab, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Humas Polres Berau